Bab 8 Dampak Sosial Informatika
Asalamualaikum wr
wb saya Danesh Ghazi Santoso hari ini saya akan merangkum bab 8 dampak sosial
informatika
A.Perkembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggunakan komputer
untuk menyimpan, mengambil, dan mengirimkan data atau informasi. Teknologi
informasi secara umum adalah sistem informasi dan sistem komunikasi atau sistem
komputer yang terdiri atas perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan
peripheral yang digunakan oleh pengguna tertentu.
Manusia sebenarnya telah
melakukan pekerjaan menyimpan, mengambil, memanipulasi, dan mengirimkan
informasi sejak zaman bangsa Sumeria di Mesopotamia mengembangkan tulisan pada
sekitar 3.000 SM. Istilah Teknologi
Informasi dalam pengertian modern dikenalkan dengan definisi: teknik pemrosesan, penerapan metode statistik dan matematika
untuk pengambilan keputusan, dan simulasi pemikiran tingkat tinggi melalui
program komputer. Pengertian tersebut muncul pada tahun 1958 sebagai artikel di
Harvard Business Review yang dikarang oleh Harold J Leavitt dan Thomas L.
Whistler.
1.Dampak Positif dan Negatif Teknologi Informasi dan Komunikas
a. Dampak Positif
1. Pengelolaan kegiatan
keseharian
2. Komunikasi dan hubungan social
3. Pencarian informasi dan
berbagi informasi
4. Pendidikan
b. Dampak Negatif
1. Penyebaran informasi hoax/salah
2. Kecanduan internet/game
3. Cyberbullying
4. Berkurang nya aktivitas fisik
B. Kolaborasi di Dunia Maya
TIK memungkinkan manusia untuk berkomunikasi
dan bekerja bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara yang efektif
dan eisien. Kolaborasi untuk melaksanakan pekerjaan menjadi lebih mudah
dilakukan dengan TIK. Sebagai contoh, pekerjaan membuat rancangan
bangunan/software dapat dilakukan oleh beberapa arsitek/programmer
bersama-sama, para siswa dapat membuat file poster sebagai tugas mata pelajaran secara bersama dalam
kelompok. Contoh tersebut merupakan bentuk aktivitas gotong-royong. Di dunia,
pendidikan dikenal istilah pembelajaran kolaboratif. Dalam pembelajaran ini,
dibutuhkan kolaborasi agar tumbuh kesadaran interaksi sosial dan mewujudkan
pembelajaran bermakna.
C. Media Sosial
Media sosial ialah salah satu
teknologi yang dihasilkan dari perkembangan revolusi Kompu tasi. Media sosial
adalah media interaktif yang memungkinkan penggunanya untuk berkreasi, menuliskan
ide dan ekspresi, serta membagikan informasi tersebut dalam komunitas virtual.
Komunitas virtual tersebut berjalan di atas jaringan komputer atau internet.
Media sosial sering disebut sebagai produk Web 2.0, di mana pengguna dapat menciptakan
kontennya sendiri. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendeinisikan media
sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun
di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 dan memungkinkan penciptaan dan
pertukaran konten yang dibuat sendiri oleh pengguna"
D. Informasi Pribadi dan Hukum
Privasi
Informasi pribadi adalah
informasi tentang diri seseorang. Informasi pribadi dikenal dengan dua istilah
yaitu informasi personal dan informasi privat. Informasi personal adalah
informasi pribadi yang tidak dapat digunakan untuk mengidentiikasi seseorang,
sedangkan informasi privat adalah informasi tentang seseorang yang dapat
digunakan untuk mengidentiikasi seseorang. Informasi privat adalah informasi
yang berhubungan dengan privasi pribadi, yaitu informasi yang terkait dengan
dapat dilacaknya seorang individu. Informasi privat sering juga disebut
informasi sensitif. Contoh informasi privat di antaranya adalah: akun surel, nomor
telepon, nomor identiikasi (KTP, SIM), dan lainnya termasuk foto dimana kita
dapat diidentiikasi. Informasi pribadi harusnya dijaga dengan baik dan tidak
boleh bocor karena jika bocor atau dicuri, bisa menyebabkan kerugian pada diri
pemilik data tersebut. Informasi pribadi dilindungi hukum yang disebut dengan
hukum privasi.
Sekian dari saya mohon maaf jika ada salah kata
wasalamualaikum wr wb
Komentar
Posting Komentar